Laman

Selasa, 21 Oktober 2014

Gulma



Defenisi gulma sangat dipengaruhi oleh orang yang melihatnya. Rumusan gulma tersebut bersifat dinamik dan relatif. Dinamik berarti bahwa maknanya berubah menurut ruang dan waktu. Relatif berarti bahwa pengertiannya tergantung tingkat pengetahuan, teknologi, dan kondisi sosial-budaya masyarakat.
Secara singkat dapat juga diberi batasan bahwa gulma adalah himpunan jenis tanaman yang belum diketahui manfaatnya secara jelas bagi kehidupan manusia. Pakar ekologi mendefenisikan gulma sebagai tumbuhan yang mempunyai kemampuan khusus untuk menguasai lahan-lahan yang telah mengalami gangguan manusia. Istilah gulma diperkenalkan dan dikemukakan oleh Rifai et al.(1977) dalam buku kamus biologi Indonesia. Pada buku tersebut gulma diartikan sebagai jenis tumbuhan yang tumbuh pada tempat yang tidak diinginkan (Djatmiko, 1980). Sebelum istilah gulma digunakan yang tak lain sebagai terjemahan dari kata “weed”, digunakan istilah tumbuhan pengganggu, rerumputan atau rumput. Tetapi kemudian karena istilah tumbuhan dapat pula mencakup ganggang, jamur, dan bakteri, maka istilah tumbuhan pengganggu menjadi sangat luas, bahkan sampai mencakup istilah penyakit tanaman. Oleh karena itu, perkembangan selanjutnya istilah tumbuhan pengganggu diganti secara resmi dengan sebutan gulma.
Defenisi terpendek gulma adalah yang ditemukan oleh profesor Beal yaitu sebagai ”a plant uot of place”/tumbuhan yang salah tempat (king 1974). Namun menurut Mangoensoekarjo (1983) defenisi tersebut hanya cocok di negara barat dengan ciri pertanian monokultur, sedangkan untuk negara tropis dengan ciri pertanian polikultur maka definisi gulma yang paling tepat adalah tumbuhan yang mempunyai nilai negatif baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Sebaliknya tumbuhan mempunyai nilai positif apabila mendatangkan manfaat dan memiliki daya guna bagi manusia.
Dalam perkembangan disiplin gulma  modern menurut soerjani (1988), gulma cenderung didefenisikan sebagai tumbuhan yang peranan dan potensi, dan  hakikat keberadaanya belum sepenuhnya kita ketahui. Berdasarkan bebagai defenisi di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa defenisi gulma adalah tanaman yang keberadaannya tidak kita inginkan tumbuh pada lahan yang dibudidayakan dan mempunyai nilai negatif baik secara langsung maupun tidak langsung.
Gulma melakukan persaingan dengan tanaman budidaya untuk bertahan hidup di lingkungan, baik dipermukaan maupun dibawah tanah. Akibat perilaku gulma yang menghambat pertumbuhan dan mengakibatkan penurunan hasil, cendrung membuat manusia berusaha mengurangi atau menghilangkan gulma tersebut. Dengan adanya gulma menghambat kelancaran pekerjaan seperti pengolahan tanah dan membumbun tanaman, dan pekerjaan bertambah karena penyiangan menjadi lebih lama, serta biaya pertanian pun menjadi meningkat.

Tidak ada komentar: