Prinsip merupakan
suatu pernyataan mengenai kebijaksanaan yang dijadikan sebagai pedoman
dalam pengambilan keputusan dan dilaksanakan secara konsisten. Dalam
kegiatan penyuluhan, prinsip menurut Leagans (1961)menilai bahwa setiap
penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada
prinsip-prinsip yang sudah disepakati agar dapat melakukan pekerjaannya
dengan baik.
Mardikanto
(1999) menyatakan bahwa merujuk pada pemahaman penyuluhan pertanian
sebagai proses pembelajaran, maka prinsip-prinsip dalam
penyuluhan pertanian sebagai berikut:
1. Mengerjakan; artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkinmelibatkan masyarakat untuk menerapkan sesuatu.
2. Akibat; artinya kegiatan pertanian harus memberikan dampak yang memberipengaruh baik.
3. Asosiasi;
artinya kegiatan penyuluhan harus saling terkait dengan
kegiatanlainnya. Misalnya apabila seorang petani berjalan di sawahnya
kemudian melihat tanaman padinya terserang hama, maka ia akan berupaya
untuk melakukan tindakan pengendalian.
Lebih lanjut Dahama dan Bhatnagar dalam Mardikanto (1999)mengemukakan bahwa yang mencakup prinsip-prinsip penyuluhan pertanian:
1. Minat
dan kebutuhan; artinya penyuluhan akan efektif jika selalu
mengacukepada minat dan kebutuhan masyarakat, utamanya masyarakat tani.
2. Organisasi
masyarakat bawah; artinya penyuluhan akan efektif jika mampumelibatkan
organisasi masyarakat bawah dari setiap keluarga petani.
3. Keraguan budaya; artinya penyuluhan harus memperhatikan adanyakeragaman budaya.
4. Perubahan budaya; artinya setiap penyuluhan akan mengakibatkanperubahan budaya.
5. Kerjasama
dan partisipasi; artinya penyuluhan hanya akan efektif jikamenggerakkan
partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalammelaksanakan
program-program penyuluhan yang telah dicanangkan.
6. Demokrasi
dalam penerapan ilmu; artinya dalam penyuluhan harus selalumemberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk menawar setiap alternatif.
7. Belajar
sambil bekerja; artinya dalam kegiatan penyuluhan pertanian
harusdiupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil berbuat, atau
belajar daripengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan.
8. Penggunaan
metode yang sesuai; artinya penyuluhan harus dilakukandengan penerapan
metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi lingkungan fisik, kemampuan
ekonomi, dan nilai sosial budaya.
9. Kepemimpinan;
artinya penyuluh tidak melakukan kegiatan yang hanya bertujuan untuk
kepuasan sendiri, tetapi harus mampu mengembangkan kepemimpinan.
10. Spesialis
yang terlatih; artinya penyuluh harus benar-benar orang yang
telahmengikuti latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai
denganfungsinya sebagai penyuluh
11. Segenap keluarga; artinya penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagaisatu kesatuan dari unit sosial.
Selanjutnya, Mardikanto (2006) mengemukakan bahwa prinsip-prinsipdalam metode penyuluhan pertanian, meliputi:
1. Upaya
Pengembangan untuk berpikir kreatif:Prinsip ini dimaksudkan bahwa
melalui penyuluhan pertanian harus mampumenghasilkan petani-petani yang
mandiri, mampu mengatasi permasalahanyang dihadapi dan mampu
mengembangkan kreativitasnya untukmemanfaatkan setiap potensi dan
peluang yang diketahui untuk memperbaikimutu hidupnya.
2. Tempat
yang paling baik adalah di tempat kegiatan sasaran:Prinsip ini akan
mendorong petani belajar pada situasi nyata sesuai permasalahan yang
dihadapi.
3. Setiap
individu terkait dengan lingkungan sosialnya:Prinsip ini mengingatkan
kepada penyuluh bahwa keputusan-keputusan yangdiambil petani dilakukan
berdasarkan lingkungan sosialnya.
4. Ciptakan
hubungan yang akrab dengan sasaran: Keakraban hubungan antara penyuluh
dan sasaran memungkinkan terciptanya keterbukaan sasaran dalam
mengemukakan masalahnya.
5. Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan.
Metoda yang
diterapkan harus mampu merangsang sasaran untuk selalu siap(dalam arti
sikap dan pikiran) dan dengan sukahati melakukan perubahan-perubahandemi
perbaikan mutu hidupnya sendiri, keluarganya dan masyarakatnya.
Terjadinya perubahan ” context
dan content ” pembangunan pertanian dalam erareformasi, mengakibatkan
terjadi pula perubahan sasaran dalam penyuluhanpertanian. Perubahan
tersebut memberi pengaruh yang sangat besar karena saat initidak hanya
petani dijadikan sebagai sasaran utama (objek) kegiatan penyuluhan tapi
melibatkan pula stakeholder
yaitu
pelaku agrobisnis. Jadi, penyuluhan pertanian merupakan suatu upaya
atau proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat
dan petani. Secara khusus, penerapan penyuluhanpertanian dalam era
disentralisasi (lokalita) sebagaimana yang diamanatkan oleh UUNomor 22
Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, Pusat
Pengembangan Penyuluhan (Pusbangluh) Pertanian mengeluarkan kebijakan
tentang pelaksanaan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang bersifat
partisipatif yaitu,pendidikan nonformal bagi petani dan masyarakat
melalui upaya pemberdayaan dan kemampuan memecahkan masalah sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing dengan prinsip
kesetaraan dan kemitraan, keterbukaan, kesetaraan kewenangan, dan
tanggung jawab serta kerja sama, yang ditujukan agar merekaberkembang
menjadi dinamis dan berkemampuan untuk memperbaiki kehidupan
dan penghidupannya dengan kekuatan sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar