Ada dua pemahaman tentang pertanian organik yaitu
dalam arti sempit dan dalam arti luas. Pertanian organik dalam artian
sempit yaitu pertanian yang bebas dari bahan – bahan kimia. Mulai dari
perlakuan untuk mendapatkan benih, penggunaan pupuk, pengendalian hama
dan penyakit sampai perlakuan pascapanen tidak sedikiti pun melibatkan
zat kimia, semua harus bahan hayati, alami. Sedangkan pertanian organik
dalam arti yang luas, adalah sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami
dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis (pupuk
kimia/pabrik, pestisida, herbisida, zat pengatur tumbuh dan aditif
pakan). Dengan tujuan untuk menyediakan produk – produk pertanian
(terutama bahan pangan) yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen
serta menjaga keseimbangan lingkungan dengan menjaga siklus alaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar