Defenisi
gulma sangat dipengaruhi oleh orang yang melihatnya. Rumusan gulma tersebut
bersifat dinamik dan relatif. Dinamik berarti bahwa maknanya berubah menurut
ruang dan waktu. Relatif berarti bahwa pengertiannya tergantung tingkat
pengetahuan, teknologi, dan kondisi sosial-budaya masyarakat.
Secara
singkat dapat juga diberi batasan bahwa gulma adalah himpunan jenis tanaman
yang belum diketahui manfaatnya secara jelas bagi kehidupan manusia. Pakar
ekologi mendefenisikan gulma sebagai tumbuhan yang mempunyai kemampuan khusus
untuk menguasai lahan-lahan yang telah mengalami gangguan manusia. Istilah
gulma diperkenalkan dan dikemukakan oleh Rifai et al.(1977) dalam buku kamus biologi
Indonesia. Pada buku tersebut gulma diartikan sebagai jenis tumbuhan yang
tumbuh pada tempat yang tidak diinginkan (Djatmiko, 1980). Sebelum istilah
gulma digunakan yang tak lain sebagai terjemahan dari kata “weed”, digunakan
istilah tumbuhan pengganggu, rerumputan atau rumput. Tetapi kemudian karena
istilah tumbuhan dapat pula mencakup ganggang, jamur, dan bakteri, maka istilah
tumbuhan pengganggu menjadi sangat luas, bahkan sampai mencakup istilah
penyakit tanaman. Oleh karena itu, perkembangan selanjutnya istilah tumbuhan
pengganggu diganti secara resmi dengan sebutan gulma.
Defenisi
terpendek gulma adalah yang ditemukan oleh profesor Beal yaitu sebagai ”a plant
uot of place”/tumbuhan yang salah tempat (king 1974). Namun menurut
Mangoensoekarjo (1983) defenisi tersebut hanya cocok di negara barat dengan
ciri pertanian monokultur, sedangkan untuk negara tropis dengan ciri pertanian
polikultur maka definisi gulma yang paling tepat adalah tumbuhan yang mempunyai
nilai negatif baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Sebaliknya
tumbuhan mempunyai nilai positif apabila mendatangkan manfaat dan memiliki daya
guna bagi manusia.
Dalam
perkembangan disiplin gulma modern
menurut soerjani (1988), gulma cenderung didefenisikan sebagai tumbuhan yang peranan
dan potensi, dan hakikat keberadaanya
belum sepenuhnya kita ketahui. Berdasarkan bebagai defenisi di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
defenisi gulma adalah tanaman yang keberadaannya tidak kita inginkan tumbuh
pada lahan yang dibudidayakan dan mempunyai nilai negatif baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Gulma melakukan persaingan dengan tanaman budidaya
untuk bertahan hidup di lingkungan, baik dipermukaan maupun dibawah tanah.
Akibat perilaku gulma yang menghambat pertumbuhan dan mengakibatkan penurunan
hasil, cendrung membuat manusia berusaha mengurangi atau menghilangkan gulma
tersebut. Dengan adanya gulma menghambat kelancaran pekerjaan seperti
pengolahan tanah dan membumbun tanaman, dan pekerjaan bertambah karena
penyiangan menjadi lebih lama, serta biaya pertanian pun menjadi meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar