Laman

Selasa, 09 Oktober 2012

Prinsip Metode Penyuluhan

Prinsip merupakan suatu pernyataan mengenai kebijaksanaan yang dijadikan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan dan dilaksanakan secara konsisten. Dalam kegiatan penyuluhan, prinsip menurut Leagans (1961)menilai bahwa setiap penyuluh dalam melaksanakan kegiatannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah disepakati agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik.

Mardikanto (1999) menyatakan bahwa merujuk pada pemahaman penyuluhan pertanian sebagai proses pembelajaran, maka prinsip-prinsip dalam penyuluhan pertanian sebagai berikut:

1.       Mengerjakan; artinya kegiatan penyuluhan harus sebanyak mungkinmelibatkan masyarakat untuk menerapkan sesuatu.
2.       Akibat; artinya kegiatan pertanian harus memberikan dampak yang memberipengaruh baik.
3.       Asosiasi; artinya kegiatan penyuluhan harus saling terkait dengan kegiatanlainnya. Misalnya apabila seorang petani berjalan di sawahnya kemudian melihat tanaman padinya terserang hama, maka ia akan berupaya untuk melakukan tindakan pengendalian.

Lebih lanjut Dahama dan Bhatnagar dalam Mardikanto (1999)mengemukakan bahwa yang mencakup prinsip-prinsip penyuluhan pertanian:
1.       Minat dan kebutuhan; artinya penyuluhan akan efektif jika selalu mengacukepada minat dan kebutuhan masyarakat, utamanya masyarakat tani.
2.       Organisasi masyarakat bawah; artinya penyuluhan akan efektif jika mampumelibatkan organisasi masyarakat bawah dari setiap keluarga petani.
3.       Keraguan budaya; artinya penyuluhan harus memperhatikan adanyakeragaman budaya.
4.       Perubahan budaya; artinya setiap penyuluhan akan mengakibatkanperubahan budaya.
5.       Kerjasama dan partisipasi; artinya penyuluhan hanya akan efektif jikamenggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerjasama dalammelaksanakan program-program penyuluhan yang telah dicanangkan.
6.       Demokrasi dalam penerapan ilmu; artinya dalam penyuluhan harus selalumemberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menawar setiap alternatif.
7.       Belajar sambil bekerja; artinya dalam kegiatan penyuluhan pertanian harusdiupayakan agar masyarakat dapat belajar sambil berbuat, atau belajar daripengalaman tentang segala sesuatu yang ia kerjakan.
8.       Penggunaan metode yang sesuai; artinya penyuluhan harus dilakukandengan penerapan metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya.
9.       Kepemimpinan; artinya penyuluh tidak melakukan kegiatan yang hanya bertujuan untuk kepuasan sendiri, tetapi harus mampu mengembangkan kepemimpinan.
10.   Spesialis yang terlatih; artinya penyuluh harus benar-benar orang yang telahmengikuti latihan khusus tentang segala sesuatu yang sesuai denganfungsinya sebagai penyuluh
11.   Segenap keluarga; artinya penyuluh harus memperhatikan keluarga sebagaisatu kesatuan dari unit sosial.

Selanjutnya, Mardikanto (2006) mengemukakan bahwa prinsip-prinsipdalam metode penyuluhan pertanian, meliputi:
1.       Upaya Pengembangan untuk berpikir kreatif:Prinsip ini dimaksudkan bahwa melalui penyuluhan pertanian harus mampumenghasilkan petani-petani yang mandiri, mampu mengatasi permasalahanyang dihadapi dan mampu mengembangkan kreativitasnya untukmemanfaatkan setiap potensi dan peluang yang diketahui untuk memperbaikimutu hidupnya.
2.       Tempat yang paling baik adalah di tempat kegiatan sasaran:Prinsip ini akan mendorong petani belajar pada situasi nyata sesuai permasalahan yang dihadapi.
3.       Setiap individu terkait dengan lingkungan sosialnya:Prinsip ini mengingatkan kepada penyuluh bahwa keputusan-keputusan yangdiambil petani dilakukan berdasarkan lingkungan sosialnya.
4.       Ciptakan hubungan yang akrab dengan sasaran: Keakraban hubungan antara penyuluh dan sasaran memungkinkan terciptanya keterbukaan sasaran dalam mengemukakan masalahnya.
5.       Memberikan sesuatu untuk terjadinya perubahan.


Metoda yang diterapkan harus mampu merangsang sasaran untuk selalu siap(dalam arti sikap dan pikiran) dan dengan sukahati melakukan perubahan-perubahandemi perbaikan mutu hidupnya sendiri, keluarganya dan masyarakatnya.
Terjadinya perubahan ” context dan content ” pembangunan pertanian dalam erareformasi, mengakibatkan terjadi pula perubahan sasaran dalam penyuluhanpertanian. Perubahan tersebut memberi pengaruh yang sangat besar karena saat initidak hanya petani dijadikan sebagai sasaran utama (objek) kegiatan penyuluhan tapi melibatkan pula stakeholder 
yaitu pelaku agrobisnis. Jadi, penyuluhan pertanian merupakan suatu upaya atau proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan petani. Secara khusus, penerapan penyuluhanpertanian dalam era disentralisasi (lokalita) sebagaimana yang diamanatkan oleh UUNomor 22 Tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, Pusat Pengembangan Penyuluhan (Pusbangluh) Pertanian mengeluarkan kebijakan tentang pelaksanaan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang bersifat partisipatif yaitu,pendidikan nonformal bagi petani dan masyarakat melalui upaya pemberdayaan dan kemampuan memecahkan masalah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing dengan prinsip kesetaraan dan kemitraan, keterbukaan, kesetaraan kewenangan, dan tanggung jawab serta kerja sama, yang ditujukan agar merekaberkembang menjadi dinamis dan berkemampuan untuk memperbaiki kehidupan dan penghidupannya dengan kekuatan sendiri.

Tidak ada komentar: